Delapan Rumah Panggung di Jeneponto Dieksekusi, Warga: Kami Punya Sertifikat, Dimana Keadilan

    Delapan Rumah Panggung di Jeneponto Dieksekusi, Warga: Kami Punya Sertifikat, Dimana Keadilan
    Salah satu Emak-emak mencak-mencak di jalan poros provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Jeneponto. Lantaran tak terima rumahnya dibongkar/Syamsir.

    JENEPONTO - Sebanyak 8 (Delapan) unit rumah panggung milik warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menjadi korban Eksekusi, Kamis (29/9/2022). 

    Pembongkaran delapan unit rumah tersebut tepatnya di Jalan poros Bungunglompoa, Kelurahan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea.

    Aksi pembongkaran ini pun menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan poros provinsi arah Kabupaten Bantaeng - Makassar. Sebab, massa menutup jalan sebagai bentuk protes atas eksekusi oleh putusan Pengadilan Negeri Jeneponto.

    Salah seorang Ema-emak yang mengaku, Norma, mencak-mencak di jalan raya lantaran tidak tega rumah mertuanya dibongkar.

    "Kenapa rumah kami dibongkar semua sementara sudah bersertifikat. Dimana keadilan, " Nada mereka terlihat kesal. 

    Kata dia bahwa Sertifikat rumah itu bukan rakyat yang terbitkan, melaikan pemerintah namun kenapa bisa dibatalkan. 

    "Kami bukan orang bodoh yang mau Dibodoh-bodohki , " ungkap Norma sambil menunjukkan jari telunjuknya. 

    Norma berpendapat bahwa pembongkaran rumah tersebut diduga tidak sesuai prosedur. Sebab, baru satu kali dilakukan peninjauan lokasi. Itupun Norma bilang hanya datang melihat-lihat saja tidak melakukan pengukuran sama sekali. 

    "Harusnya kan masih ada peninjauan kembali kelokasi, kan harus diukur tananya, disitu ada meterannya kalau pun tidak cukup silahkan diambil, " tururnya. 

    Lagian ungkap dia, surat pemberitahuan eksekusinya baru satu kali, yang tentunya masih ada jalur mediasi. Sedangkan PK saja tidak dilakukan, tidak ada perlawanan PK.

    Warga tak terima rumahnya dibongkar karena Norma bilang pihak Pengadilan Negeri Jeneponto sudah menerima apa yang menjadi permohonan mereka dan pihak Pengadilan sendiri memberinya harapan alias kesempatan selama lima hari. 

    "Tetapi kenapa eksekusinya tiba-tiba sebelum kita menghadap lagi ke Pengadilan. Suratnya ada, ada itu laporannya, " tegas Norma. 

    Terus lanjut dia, di suratnya itu kenapa ada tanda silang. Kenapa tidak ada yang dipertanyakan itu, Setahu mereka bahwa lokasi eksekusi ini adalah bekas jalan raya lama.

    "Yang tertera di dalam suratnya cuma jalan raya. Kayak itu yang dimenangkan di Pengadilan, " ujarnya. 

    Dengan demikian, Norma akan terus menuntut keadilan sepanjang masih ada hukum diatas hukum, baginya akan terus lanjut sampai titik darah penghabisan. 

    "Kami tidak rela dan kami tidak ikhlas rumahku dibongkar semua. Makanya saya suruh bongkar sendiri karena saya tidak tega melihat rumahku orang lain yang bongkar, " tutupnya.

    Di tempat yang sama Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono menyebut 7 rumah yang dieksekusi ini sudah menjadi Putusan Pengadilan. 

    "Jadi hari ini kita laksanakan eksekusi 7 rumah berdasarkan atas hasil putusan Pengadilan, " sebut Andi Erma. 

    Namun sebelum eksekusi, kata Andi sudah beberapa kali dilakukan mediasi dan sudah dilaksanakan beberapa tahapan. Eksekusi rumah yang dilakukannya hari ini, tentu sudah melalui banyak proses sebelumnya. 

    Kalaupun pihak yang dieksekusi melakukan upaya perlawanan melalui jalur hukum, Kapolres bilang silahkan tapi itu rananya Pengadilan. 

    "Kalaupun itu wujud perlawanan tentu melaui proses lagi, tidak hanya pelaporan saja, " jelas Kapolres Andi Erma. 

    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Hikmah Dibalik Lahirnya Sosok Bayi Laki-laki...

    Artikel Berikutnya

    Warga Miskin Ini 20 Tahun Tinggal di Rumah...

    Berita terkait

    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Ribuan Massa Pendukung Hadir Dampingi Cakades Nawir Pencabutan Nomor Urut di Kantor Desa Barayya
    Sehari Usai Promosi Doktor, Kadis Dukcapil Jeneponto Kembali Optimalkan Pelayanan Keliling Hingga ke Pelosok Desa
    Peduli Penderita Stunting dan Daeng Becak di Jeneponto, Pangdam XIV Hasanuddin Bagikan Puluhan Peket dan Jutaan Uang
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Kawal Putusan MK, IMM dan OKP Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD Jeneponto, Demonstran Disambut Hangat
    Mantan Ketua DPD PSI Jeneponto: NasDem adalah Partai Cerdas Usung Anies Baswedan sebagai Capres 2024
    Peduli Sesama, Lurah Tamanroya dan Pemuda Kreatif Gelar Aksi Sosial untuk Korban Kebakaran di Desa Turatea
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea CUP III Bakal Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Fakir Miskin, Intip Jadwalnya
    Oknum Kades dan Aparat Desa di Jeneponto Diduga Aniaya Warga Hingga Lukanya Dijahit, Polsek Bangkala Belum Amankan Pelaku
    Pastikan Pilkada Damai, PD IWO dan AJJ Kolaborasi Kawal Pilkada Jeneponto 2024
    Butuh Satu Kursi Tatap Pilkada, Calon Bupati Jeneponto Paris Yasir Utus Tim Pemenangan Mendaftar di Partai Ummat
    Miris.! Puluhan Tahun Tinggal di RTLH, Nenek Sebatangkara di Jeneponto Luput dari Perhatian Pemerintah
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Tags