KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Batas Waktunya

    KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Batas Waktunya
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak Tahun 2024 (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mengumumkan pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada serentak tahun 2024.

    Hal ini, berdasarkan ketentuan pasal 95 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang  pencalonan Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif menerangkan bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 475 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah Partai politik (Parpol) atau gabungan parpol peserta pemilihan umum untuk mengajukan pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Jeneponto menyatakan syarat minimal suara sah 18.974 (Delapan belas ribu, sembilan ratus tujuh puluh empat). 

    "Mengenai waktu pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jeneponto, Selasa, 27 s/d  Rabu, 28 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 16.00 WITA dan Kamis 29 Agustus 2024 sekira pukul 08.00 s/d pukul 23.59 WITA, " urainya.

    Sedangkan pendaftaran pencalonan ini, bertempat di Aula kantor KPU Jeneponto, Jl. Pahlawan/batas kota, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

    Diberitakan sebelumnya, bahwa KPU Jeneponto dalam menghadapi tahapan pendaftaran pencalonan ini, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang untuk menerima para pasangan bakal calon saat mendaftar. 

    "Jauh sebelumnya kami di KPU sudah melakukan berbagai kesiapan. KPU siap melayani setiap pendaftar bakal paslon, " ucap Asming kepada Indonesiasatu.co.id, Sabtu (24/8/2024). 

    Pihaknya juga akan melakukan simulasi pendaftaran pada Senin, 26 Agustus 2024. "Jadi kita akan simulasi pendaftaran di tanggal 26 sebelum pendaftaran" jelas Asming sesaat lalu (*).

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada...

    Artikel Berikutnya

    Matangkan Persiapan Data Pemilih Jelang...

    Berita terkait

    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Diduga Berita Hoax, Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto akan Melapor ke Polda Sulsel
    Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024, Pj Bupati Jeneponto Pesan Jangan Mau Selisih Paham Hanya karena Beda Pilihan
    Oknum Wartawan Diduga Dianiaya, Kadis Dukcapil Jeneponto: Bantah Tidak Ada Kejadian Begitu di Kantor
    Serap Aspirasi Masyarakat, Komisi III DPRD Jeneponto Reses Perdana di Desa Turatea, Tindis Full Prioritaskan Dapil 2 Tambora
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Perkuat Kolaborasi Aksi Antar Pemkab dan PP, Pj Bupati Jeneponto Temui Kemenparekraf RI, Ini yang Dibahas
    Tenang, Sabar dan Bijak, Paris-Islam Berhasil Kunci Kemenangan Pilkada Jeneponto
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Pastikan Pilkada Damai, PD IWO dan AJJ Kolaborasi Kawal Pilkada Jeneponto 2024
    Butuh Satu Kursi Tatap Pilkada, Calon Bupati Jeneponto Paris Yasir Utus Tim Pemenangan Mendaftar di Partai Ummat
    Miris.! Puluhan Tahun Tinggal di RTLH, Nenek Sebatangkara di Jeneponto Luput dari Perhatian Pemerintah
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Babinsa Timika Ajarkan Matematika Metode Gasing di SD Inpres Nawaripi
    Polri Tegas Tindak Pelanggaran Etik Kasus DWP 2024
    Satgas Yonif 715/Mtl Gelar Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di Papua
    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'

    Tags